Langkah ini merespons pergerakan harga minyak dunia yang konsisten bertahan di atas US$ 100 per barel dan berpotensi menekan beban subsidi energi nasional. Yuliot menegaskan, harga BBM bersubsidi seperti Biosolar dipastikan tetap di angka Rp 6.800 per liter dan Pertalite di level Rp 10.000 per liter.
"Sesuai arahan Pak Menteri, sampai akhir tahun kita pertahankan tidak ada kenaikan untuk Pertalite dan BBM subsidi lainnya," ujar Yuliot saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Advertisement
Sebagai informasi, harga minyak mentah jenis Brent ditutup pada level US$ 105,28 per barel per Selasa (29/9/2026). Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat ke level US$ 92,60 per barel setelah sempat menyentuh puncak US$ 96,54 per barel.
Melihat fluktuasi pasar global tersebut, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex berpotensi disesuaikan mengikuti rata-rata pergerakan harian sepanjang bulan berjalan.
"Untuk yang non-subsidi akan disesuaikan dengan harga pasar. Kita evaluasi rata-rata dalam satu bulan, kira-kira penyesuaiannya berapa. Ya, peluang penyesuaian itu ada," terangnya.
Bantah Isu Kenaikan Pertalite
Di sisi lain, Kementerian ESDM turut membantah keras rumor yang beredar di media sosial mengenai rencana kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 13.500 per liter.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa konten yang beredar luas sejak 26 September 2026 tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
"Saat ini sangat masif informasi di media sosial mengenai kenaikan harga Pertalite. Kami luruskan bahwa konten tersebut adalah hoaks," ungkap Anggia.
Anggia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang sengaja dihembuskan oleh pihak tidak bertanggung jawab, serta selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi maupun kompensasi hingga pengujung tahun 2026, terlepas dari gejolak harga minyak mentah dunia.
"Kalau harga minyak non-subsidi itu memang mengikuti harga pasar atau ICP (Indonesian Crude Price). Kalau ICP naik, otomatis disesuaikan naik. Kalau turun, pasti dikoreksi turun. Tapi untuk BBM subsidi, harganya tetap ditahan," tegas Bahlil.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement

