Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesStocksEarnInstitusiAI & Lainnya
India memperbarui aturan pelaporan pajak global, memasukkan aset kripto dan CBDC ke dalam cakupan.

India memperbarui aturan pelaporan pajak global, memasukkan aset kripto dan CBDC ke dalam cakupan.

ForesightNewsForesightNews2026/08/04 05:43
Tampilkan aslinya

Menurut Foresight News, sebagaimana dilaporkan oleh Economic Times, Central Board of Direct Taxes (CBDT) India telah mengeluarkan panduan revisi, memperbarui aturan implementasi FATCA dan Common Reporting Standard (CRS), dengan memasukkan aset kripto, mata uang digital bank sentral (CBDC), serta produk keuangan digital ke dalam lingkup pelaporan. Lembaga keuangan (termasuk bank, reksa dana, perusahaan asuransi, kustodian, dan entitas investasi) diwajibkan mengidentifikasi akun yang harus dilaporkan, memverifikasi status residensi pajak, dan melaporkan informasi terkait sesuai dengan persyaratan Automatic Exchange of Information (AEOI). Akun bernilai tinggi dengan saldo lebih dari 1 juta dolar AS harus menjalani pemeriksaan uji tuntas yang diperketat.

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!